Selamat datang di Blogger yg sangat gak jelas, tapi bermakna bagi pembacanya... Silakan di komentar yang sangat pedas, dan share sebaik mungkin...!!!!!!
Senin, 27 Mei 2013
Senin, 20 Mei 2013
Sosiologi Proses Interaksi Sosial
MAKALAH SOSIOLOGI
TENTANG PROSES INTERAKSI SOSIAL
Di
Susun Oleh :
Albertus Dona Widodo
Tingkat 1A
AKADEMI
KEPERAWATAN DIRGAHAYU
SAMARINDA
2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat
Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat, hidayah, serta karunia-Nya sehingga “ Makalah
Interaksi Sosial“ dapat selesai.
: Pada
kesempatan ini, kami tidak lupa mengucapkan terima kepada semua pihak yang
telah membantu kami dalam proses menyelesaikan makalah. Secara khusus, kami
ucapkan terima kasih kepada :
1. Yoseph
Goren Tokan, S.Fil.
2. Rekan-rekan
tingkat IA, akademi keperawatan dirgahayu.
Saya menyadari makalah ini masih jauh dari
kata sempurna. Oleh karena itu, Saya
membutuhkan masukan berupa saran dan kritik yang bersifat membangun dalam usaha
menyempurnakan makalah ini.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat untuk pengetahuan kita, khususnya bagi Akademi
Keperawatan Dirgahayu Samarinda.
Samarinda, Mei 2013
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul…………………………………………………………………………………..
i
Kata Pengantar…………………………………………………………………………………...ii
Daftar Isi…………………………………………………………………………………………ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar
belakang………………………………………………………………………………1
1.2. Masalah yang akan di bahas………………………………………………………………...1
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Pengertian interaksi social…………………………………………………………………..2
2.2. Syarat-syarat terjadinya interaksi social…………………………………………………….2
2.3. Faktor-faktor yang mempengaruhi interaksi social…………………………………………3
2.4. Pola-pola interaksi social……………………………………………………………………5
2.5. Bentuk-bentuk interaski social………………………………………………………………6
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan…………………………………………………………………………………17
3.2. Saran………………………………………………………………………………………..17
DAFTAR
PUSTAKA…………………………………………………………………………..iv
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik antara
individu dengan individu, individu dengan kelompok dan antara kelompok dengan
kelompok. Interaksi sosial merupakan proses komunikasi diantara orang-orang
untuk saling mempengaruhi perasaan, pikiran dan tindakan.
Interaksi sosial akan berlangsung apabila seorang individu
melakukan tindakan dan dari tindakan tersebut menimbulkan reaksi individu yang
lain. Interaksi sosial terjadi jika dua orang atau lebih saling berhadapan,
bekerja sama, berbicara, berjabat tangan atau bahkan terjadi persaingan dan
pertikaian.
1.2
Masalah yang akan dibahas
Dalam
makalah ini akan membahas mengenai :
1. Pengertian interaksi sosial.
2. Syarat-syarat
terjadinya interaksi sosial.
3. Faktor-faktor
yang mempengaruhi interaksi sosial
4. Pola-pola
interaksi sosial
5. Bentuk-bentuk
interaksi sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Interaksi Sosial
Kimball Young dan Raymond, W. Mack, interaksi sosial adalah
kunci dari semua kehidupan sosial, oleh karena tanpa interaksi sosial, tak akan
mungkin ada kehidupan bersama. Dengan kata lain bahwa interaksi sosial
merupakan intisari kehidupan sosial. Artinya, kehidupan sosial dapat terwujud
dalam berbagai bentuk pergaulan seseorang dengan orang lain.
Gillin dan Gillin mendefinisikan interaksi sosial sebagai
hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang
perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan
dengan kelompok manusia.
Bertemunya orang-perorangan secara badaniah belaka tidak
akan menghasilkan pergaulan hidup dalam suatu kelompok sosial. Pergaulan hidup
scmacam itu baru akan terjadi apabila orang-orang atau kelompok-kelompok
manusia bekerjasama, saling berbicara, dan seterusnya untuk mencapai suatu
tujuan bersama.
2.2
Syarat-syarat Terjadinya Interaksi
Sosial
Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis,
menyangkut hubungan antara individu, antara kelompok maupun antara individu
dengan kelompok. Dua Syarat terjadinya interaksi sosial :
a.
Adanya kontak sosial (social
contact)
Kontak
sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu antar individu, antar
individu dengan kelompok, antar kelompok. Selain itu, suatu kontak dapat pula
bersifat langsung (face to face) maupun tidak langsung atau sekunder.
Yakni kontak sosial yang dilakukan melaui perantara, seperti melalui telepon,
orang lain, surat kabar, dan lain-lain. Kontak sosial yang bersifat positif
mengarah pada suatu kerja sama, sedangkan yang bersifat negatif mengarah pada
suatu pertentangan atau bahkan sama seali tidak menghasilkan suatu interaksi
sosial.
b.
Adanya Komunikasi Sosial
yaitu
seseorang memberi arti pada perilaku orang lain, perasaan-perassaan apa yang
ingin disampaikan orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberi
reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Dengan
adanya komunikasi tersebut, sikap-sikap dan perasaan suatu kelompok manusia
atau perseorangan dapat diketahui oleh kelompok lain atau orang lainnya. Hal
itu kemudian merupakan bahan untuk menentukan reaksi apa yang dilakukannya.
Interaksi
sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)
Pelaku lebih dari satu orang
2)
Adanya komunikasi di antara pelaku
3)
Adanya tujuan mungkin sama atau
tidak sama antar pelaku
4)
Adanya dimensi waktu
2.3
Faktor-faktor yang mempengaruhi
interaksi sosial
Berlangsungnya
suatu proses interaksi didasarkan pada berbagai faktor yang ada diluar
individu, seperti faktor imitasi, sugesti, identifikasi, dan simpati.
Faktor-faktor tersebut dapat bergerak sendiri-sendiri secara terpisah maupun
dalam keadaan tergabung. Empat faktor yang menjadi dasar proses interaksi
sosial adalah sebagai berikut :
a.
Imitasi
Berarti meniru perilaku dan tindakan
orang lain. Imitasi memiliki segi positif dan negatif, dikatakan positif
apabila suatu individu meniru perilaku individu lain yang baik sesuai nilai dan
norma masyarakat. Namun dikatakan negatif apabila suatu individu meniru
perilaku individu lain yang tidak baik atau menyimpang dari nilai dan norma
yang berlaku di masyarakat.
b. Sugesti
Sugesti merupakan suatu proses
dimana seorang individu menerima suatu cara pandangan tingkah laku dari
orang lain tanpa kritik terlebih dahulu. Akibatnya, pihak yang dipengaruhi akan
tergerak mengikuti pandangan itu dan menerimanya secara sadar atau tidak sadar
tanpa berpikir panjang.
Sugesti
biasanya dilakukan dari orang-orang yang berwibawa dan memiliki pengaruh besar
di lingkungan sosialnya. Akan tetapi, sugesti dapat pula berasal dari kelompok
besar (mayoritas) terhadap kelompok kecil (minoritas), ataupun orang dewasa
terhadap anak-anak. Cepat atau lambatnya proses sugesti ini sangat tergantung
pada usia, kepribadian, kemampuan intelektual, dan keadaan fisik
seseorang.
Sugesti
dapat dibedakan atas tiga jenis, yaitu:
1) Sugesti kerumunan (crowd suggestion)
adalah penerimaan yang tidak
didasarkan pada penalaran, melainkan karena keanggotaan atau kerumunan.
2) Sugesti negatif (negative
suggestion) ditujukan untuk menghasilkan tekanan-
tekanan atau pembatasan tertentu.
3) Sugesti prestise (prestige
suggestion) adalah sugesti yang muncul sebagai akibat adanya prestise orang
lain.
c.
Identifikasi
Identifikasi
sebenarnya merupakan kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk
menjadi sama dengan pihak lain. Identifikasi merupakan bentuk lebih lanjut dari
proses imitasi dan proses sugesti yang pengaruhnya telah amat kuat. Orang lain
yang menjadi sasaran identifikasi dinamakan idola.
Sikap,
prilaku, keyakinan, dan pola hidup yang menjadi idola akan melembaga bahkan
menjiwai para pelaku identifikasi, sehingga sangat berpengaruh terhadap
pembentukan dan perkembangan kepribadiannya.
d.
Simpati
Merupakan
suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses
ini perasaan memegang peranan yang sangat penting, walaupun dorongan utama pada
simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama
dengannya.
2.4 Pola-pola Interaksi Sosial
Interaksi
sosial merupakan suatu proses yang dapat memberikan pola interaksinya. Pola
interkasi sosial merupakan bentuk jalinan interaksi yang terjadi antara
individu dengan individu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan
kelompok yang bersifat dinamis dan mempunyai pola tertentu. Pola interaksi
sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1) Didasarkan atas kedudukan sosial
(status) dan peranannya.
2) Merupakan suatu kegiatan yang terus
berlanjut dan berakhir pada suatu titik yang merupakan hasil dari kegiatan
tadi.
3) Mengandung dinamika. Artinya dalam
proses interaksi sosial terdapat berbagai keadaan nilai sosial yang diproses,
baik yang mengarah pada kesempurnaan maupun kehancuran.
4) Tidak mengenal waktu, tempat, dan
keadaan tertentu. Berarti interaksi sosial dapat teriadi kapan dan dimanapun,
dan dapat berakibat positif atau negatif terhadap kehidupan masyarakat.
Dari
pola-pola tersebut, berdasarkan bentuknya, interaksi sosial dapat
diklasifikasikan
menjadi
tiga pola, yaitu :
1) Pola interaksi individu dengan
indiuidu
Dalam mekanismenya, interaksi ini
dipengaruhi oleh pikiran dan perasaan yang mengakibatkan munculnya
beberapa fenomena, seperti: jarak sosial, perasaan simpati dan antipati,
intensitas dan frekuensi interaksi.
2) Pola ini merupakan bentuk hubungan
antara individu dengan individu sebagai anggota suatu kelompok yang
menggambarkan mekanisme kegiatan kelompoknya. Dimana setiap perilaku didasari
kepentingan kelompok, diatur dengan tatacara yang ditentukan kelompoknya, dan
segala akibat dari hubungan merupakan tanggung jawab bersama.
3) Pola interaksi kelompok dengan
kelompok
Hubungan ini mempunyai ciri-ciri
khusus berdasarkan pola yang tampak. Pola interaksi antar kelompok dapat
terjadi karena aspek etnis, ras, dan agama, termasuk juga di dalamnya perbedaan
jenis kelamin dan usia, institusi, partai, organisasi, dan lainnya.
2.5 Bentuk-bentuk interaksi sosial
Gillin
dan gillin menggolongkan proses sosial yang muncul akibat dari adanya interaksi
sosial menjadi dua jenis, yakni proses yang mengarah pada terwujudnya persatuan
dan integrasi sosial (asosiatif) dan proses oposisi yang berarti cara berjuang
untuk melawan seseorang atau kelompok untuk mencapai tujuan tertentu
(disosiatif).
A.
Asosiaatif
Asosiatif merupakan bentuk interaksi yang akan mendorong
terciptanya pola keteraturan sosial. Berikut adalah bentuk-bentuk dari
asosiatif :
a)
Kerja Sama (cooperation)
Suatu
usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai
suatu atau beberapa tujuan bersama. Bentuk kerja sama tersebut berkembang
apabila orang dapat digerakan untuk mencapai suatu tujuan bersama dan harus ada
kesadaran bahwa tujuan tersebut di kemudian hari mempunyai manfaat bagi semua.
Juga harus ada iklim yang menyenangkan dalam pembagian kerja serta balas jasa
yang akan diterima. Dalam perkembangan selanjutnya, keahlian-keahlian tertentu
diperlukan bagi mereka yang bekerja sama supaya rencana kerja samanya dapat
terlaksana dengan baik. Kerja sama timbul karena orientasi orang-perorangan
terhadap kelompoknya (yaitu in-group-nya) dan kelompok lainya (yang merupakan
out-group-nya). Kerja sama akan bertambah kuat jika ada hal-hal yang menyinggung
anggota/perorangan lainnya.
Fungsi Kerjasama digambarkan oleh Charles H.Cooley :
Fungsi Kerjasama digambarkan oleh Charles H.Cooley :
”kerjasama timbul apabila orang
menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada
saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri
sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya
kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta
penting dalam kerjasama yang berguna”
Bentuk
kerja sama dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Berdasarkan sifatnya
a.
Kerja sama langsung (directed
cooperation), yaitu kerjasama sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan
atau penguasa terhadap rakyatnya.
b. Kerja sama spontan (spontaneus
cooperation), yaitu kerjasama yang terjadi secara serta-merta.
c.
Kerja sama kontrak (contractual
cooperation), yaitu kerjasama atas dasar syarat-syarat atau ketetapan tenentu,
yang disepakati bersama.
d. Kerja sama tradisional (traditional
cooperation), yaitu kerjasama sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem
sosial.
2. Berdasarkan pelaksanaannya
a.
Kerukunan atau gotong royong
b. bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian
mengenai pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
c.
Kooptasi, yaitu proses penerimaan
unsur-unsur baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik organisasi sebagai
satu-satunya cara untuk menghindari konflik yang bisa mengguncang organisasi.
Contoh: amandemen terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
d. Koalisi, yaitu kerja sama antara dua
organisasi atau lebih yang keduanya mempunyai tujuan yang sama. Tetapi, pada
koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil karena mereka memiliki
strukturya masing-masing. Contoh: koalisi antara dua partai politik.
e.
Joint-venture, yaitu kerja sama
dalam pengusahaan proyek tertentu. Contoh: pengeboran minyak di Natuna antara
Indonesia dengan Amerika; pembuatan jalan layang Pasopati di Bandung.
b) Akomodasi
Akomodasi (accomodation) dalam
sosiologi memiliki dua pengertian, yaitu menggambarkan suatu keadaan dan proses. Akomodasi yang menggambarkan suatu
keadaan berarti adanya keseimbangan interaksi sosial yang berkaitan dengan
norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Sedangkan akomodasi
sebagai suatu proses menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu
pertentangan yaitu usaha-usaha manusia untuk mencapai kestabilan.
Menurut Gillin dan Gillin, akomodasi
adalah suatu perngertian yang digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan
suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan adaptasi
dalam biologi. Maksudnya, sebagai suatu proses dimana orang atau kelompok
manusia yang mulanya saling bertentangan, mengadakan penyesuaian diri untuk
mengatasi ketegangan-ketegangan. Akomodasi merupakan suatu cara untuk
menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak
kehilangan kepribadiannya.
Akomodasi mempunyai beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut:
1) Koersi (coercion), yaitu bentuk akomodasi yang terjadi
melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain yang lebih lemah.
Berarti, terjadi penguasaan (dominasi) suatu kelompok atas pada kelompok yang
lemah. Contoh: dalam sistem perbudakan atau penjajahan.
2) Kompromi (compromise), yaitu bentuk akomodasi ketika
pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agat tercapai
suatu penyelesaian. Sikap dasar untuk melaksanakan kompromi adalah semua pihak
bersedia untuk merasakan dan memahami keadaan pihak lainnya. Contoh: Perjanjian
antara Indonesia dengan Malaysia tentang batas wilayah perairan.
3) Arbitrasi (arbitration), yaitu bentuk akomodasi apabila
pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri, sehingga
dilakukan melalui pihak ketiga. Pihak ketiga di sini dapat ditunjuk oleh dua
belah pihak atau oleh suatu badan yang dianggap berwenang. Contoh: pertentangan
antara karyawan dan pengusaha, diselesaikan melalui serikat buruh serta
Departemen Tenaga Kerja sebagai pihak ketiga.
4) Mediasi (mediation), yaitu suatu
bentuk akomodasi yang hampir sama dengan arbitrasi. Namun, pihak ketiga yang
bertindak sebagai penengah bersikap netral dan tidak mempunyai wewenang untuk
memberi keputusan-keputusan penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak.
Contoh: mediasi pemerintah RI untuk mendamaikan faksi-faksi yang berselisih di
Kamboja. RI hanya menjadi fasilitator, sedangkan keputusan mau berdamai atau
tidak tergantung niat baik masing-masing faksi yang bertikai.
5) Konsiliasi (conciliation), yaitu
bentuk akomodasi untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang
bertikai untuk tercapainya kesepakatan bersama. Konsiliasi bersifat lebih lunak
dan membuka kesempatan kepada pihak-pihak yang bertikai untuk mengadakan
asimilasi. Contoh: panitia tetap penyelesaian masalah ketenagakerjaan
mengundang perusahaan dan perwakilan karyawan untuk menyelesaikan pemogokan.
6) Toleransi (toleration), yaitu bentuk
akomodasi yang terjadi tanpa persetujuan yang resmi. Kadang-kadang toleransi
terjadi secara tidak sadar dan tanpa direncanakan karena adanya
keinginan-keinginan untuk sedapat mungkin menghindarkan diri dari perselisihan
yang saling menrugikan kedua belah pihak. Contoh: umat yang tidak berpuasa pada
bulan Ramadhan, tidak makan di sembarang tempat.
7) Stalemate, yaitu bentuk akomodasi
ketika kelompok yang bertikai mempunyai kekuatan yang seimbang. Lalu keduanya
sadar bahwa tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur, sehingga per-tentangan
atau ketegangan antara keduanya akan berhenti dengan sendirinya. Contoh:
pcrsaingan antara Blok Barat dan Blok Timur Eropa berhenti dengan sendirinya
tanpa ada pihak yang kalah ataupun menang.
8) Ajudikasi (adjudication), yaitu penyelesain masalah atau
sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum. Contoh: Persengketaan tanah
warisan yang diselesaikan di pengadilan.
9) Displacement, yaitu bentuk akomodasi
yang merupakan untuk mengakhiri suatu pertentangan dengan cara mengalihkan
perhatian pada objek bersama. Contoh: adanya persengketaan Indonesia-Australia
tentang batas ZEE berakhir setelah dilakukan pembagian eksplorasi dan
eksploitasi minyak bumi di Cclah Timor. Persengketaan yang terjadi karena
keberadaan sumberdaya alam, dan bukan ZEE.
10) Konversi, yaitu bentuk akomodasi dalam menyelesaikan konflik
dimana salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak
lain. Contoh: dua keluarga besar bermusuhan karena perbedaan prinsip, tetapi
karena anak mereka saling menjalin cinta yang tidak mungkin dipisahkan, sikap
permusuhan pun luluh dan bersedia saling menerima pertunangan anak-anaknya.
Dari
bentuk-bentuk akomodasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa akomodasi memiliki
fungsi dan tujuan sebagai berikut :
1) Mencegah timbulnya pertentangan
untuk sementara waktu.
2) Mengurangi pertentangan yang telah
terjadi akibat adanya perbedaan faham.
3) Menghindarkan persaingan yang dapat
merugikan salah satu pihak.
4) Mengkoordinasikan pihak—pihak yang
berbeda pendapat agar tidak mengarah pada pertentangan.
5) Memungkinkan terjadinya kerja sama
antar kelempok sosial.
6) Mengusahakan peleburan antara
kelempok-kelompok sosial yang terpisah.
7) Memberikan gambaran atau pedoman
agar perencanaan perubahan sosial disesuaikan dengan situasi dan kcndisi
masyarakat.
8) Menghasilkan sintesis atau titik
temu antara yang berbeda pendapat agar menghasilkan suatu pola baru yang
disepakati bersama.
c)
Asimilasi
Asimilasi
(assimilation) berarti proses penyesuaian sifat-sifat asli yang dimiliki dengan
Sifat-sifat
lingkungan sekitar. Gillin dan Gillin menjelaskan bahwa suatu proses sosial
dikategorikan
pada asimilasi apabila mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1) Berkurangnya perbedaan karena adanya
usaha-usaha untuk mengurangi dan menghilangkan perbedaan antara orang atau
kelompok.
2) Mempererat kesatuan tindakan, sikap,
dan perasaan dengan memperhatikan kepentingan serta tujuan bersama.
3) Setiap orang sebagai kelompok
melakukan interaksi secara langsung dan intensif secara terus-menerus.
4) Setiap individu melakukan
identifikasi diri dengan kepentingan bersama. Artinya, menyesuaikan kemauannya
dengan kemauan kelompok. Demikian pula antara kelompok yang satu dengan
kelompok lain, sehingga perbedaan-perbedaan yang ada akan hilang atau melebur
menjadi satu.
Asimilasi
merupakan proses sosial tahap lanjut atau tahap penyempurnaan. Artinya,
asimilasi terjadi setelah melalui tahap kerjasama dan akomodasi. Asimilasi
dapat terbentuk apabila terdapat tiga persyaratan berikut :
1) Terdapat sejumlah kelompok yang
memiliki kebudayaan berbeda.
2) Terjadi pergaulan antar individu
atau kelompok secara intensif dalam waktu yang relatif lama.
3) Kebudayaan masing-masing kelompok
tersebut saling berubah dan menyesuaikan diri.
Selain
persyaratan di atas, proses asimilasi akan berjalan lancar apabila ditunjang
oleh faktor-faktor berikut :
Sikap
toleransi
1) Kesempatan yang sama dalam bidang
ekonomi
2) Sikap menghormati dan menghargai
orang asing dan kebudayaannya
3) Sikap terbuka dari golongan yang
berkuasa dalam masyarakat
4) Persamaan dalam unsur—unsur kebudayaan
universal
5) Perkawinan campuran antara kelompok
yang berbeda budaya
6) Adanya musuh bersama dari luar
Sebaliknya,
adapula faktor-faktor yang menjadi penghambat terjadinya asimilasi adalah
sebagai berikut :
1) Terisolasinya kehidupan suatu kelompok tertentu dalam
masyarakat, atau sikap menutup diri (isolasi). Contoh: kehidupan suku pedalaman
Baduy.
2) Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi. Contoh: dengan menggunakan komputer dapat
memudahkan pekerjaan dari pada penggunaan mesin tik. Akan tetapi, karena
tidak bisa menggunakannya maka pekerjaan akan menjadi lebih lama dari mesin
tik.
3) Adanya prasangka negatif atau adanya perasaan takut terhadap
pengaruh kebudayaan baru yang dihadapi. Contoh: kerja keras dapat menjadikan sikap
orang menjadi serakah. Padahal, kerja keras sangat diperlukan dalam mayarakat
modern.
4) Adanya perasaan bahwa kebudayaan
kelompok tertentu lebih tinggi dari pada kebudayaan kelompoknya, sehingga
kelompok tersebut memisahkan diri dan menjadikan jarak yang semakin jauh.
5) Adanya perbedaan ciri-ciri fisik,
seperti tinggi badan, warna kulit atau rambut. Contoh: etnosentrime,
rasialisme, apartheid.
6) Adanya perbedaan kepentingan dan
pertentangan-pertentangan pribadi.
7) Adanya gangguan golongan minoritas
terhadap golongan yang berkuasa. Contoh: adanya gangguan golongan minoritas
Jepang yang tinggal di Amerika setelah penyerangan pangakalan Angkatan Laut
Amerika Serikat Pearl Harbor oleh tentara Jepang pada tahun 1941.
d)
Akulturasi
Akulturasi
(acculturation) adalah berpadunya unsur-unsur kebudayaan yang berbeda dan
membentuk suatu kebudayaan baru, tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaannya
yang asli. Lamanya proses akulturasi sangat tergantung pada persepsi masyarakat
setempat terhadap budaya luar yang masuk. Akulturasi bisa terjadi dalam waktu
yang relatif lama apabila masuknya melalui proses pemaksaaan. Sebaliknya,
apabila masuknya melalui proses damai, akulturasi tersebut akan relatif lebih
cepat. Contoh: Candi Borobudur merupakan perpaduan kebudayaan India
dengan kebudayaan Indonesia; musik Melayu bertemu dengan musik Spanyol
menghasilkan musik keroncong.
B.
Disosiatif
Walaupun
proses sosial ini kurang mendorong terciptanya keteraturan sosial. Bahkan
cenderung ke arah oposisi yang berarti cara yang bententangan dengan seseorang
ataupun kelompok untuk mencapai tujuan tertentu. Walau demikian, ada juga
manfaatnya demi tercipta suatu keteraturan sosial. Proses disosiatif dapat
dibedakan ke dalam tiga bentuk sebagai berikut :
1) Persaingan
Persaingan (Competition) merupakan
suatu proses sosial ketika berbagai pihak saling berlomba dan berbuat sesuatu
untuk mencapai tujuan tertentu. Persaingan terjadi apabila beberapa pihak
menginginkan sesuatu yang jumlahnya sangat terbatas atau sesuatu yang menjadi
pusat perhatian umum. Contoh: persaingan 12 besar para penyanyi dalam acara
Akademi Fantasi Indonesia (AFI) yang disiarkan salah satu stasiun televisi
swasta. Persaingan dilakukan dengan norna dan nilai yang diakui bersama.
Sehingga kecil kemungkinan persaingan menggunakan kekerasan atau ancaman.
Dengan kata lain, persaingan dilakukan secaea sehat atau sportif. Misalnya,
dalam sepakbola dikenal istilah fair play. Hasil dari suatu persaingan akan
diterima dengan kepala dingin oleh berbagai pihak yang bersaing, tanpa ada rasa
dendam. Karena sejak awal, masing—masing pihak telah menyadari akan ada yang
menang dan kalah. Karena itu, persaingan sangat baik bagi Anda untuk
meningkatkan prestasi, misalnya untuk menjadi juara kelas. Persaingan memiliki
beberapa fungsi sebagai berikut :
a. Menyalurkan keinginan individu atau kelompok yang sama-sama
menuntut dipenuhi, padahal sulit dipenuhi semuanya secara serentak.
b. Menyalurkan kepentingan serta nilai-nilai dalam masyarakat,
terutama yang menimbulkan konflik.
c. Menyeleksi individu yang pantas memperoleh status dan peran
yang sesuai dengan kemampuannya.
2) Kontravensi
Kontravensi (contravension)
merupakan proses sosial yang ditandai adanya ketidakpuasan, ketidakpastian, keraguan,
penolakan, dan penyangkalan terhadap kepribadian seseorang atau kelompok yang
tidak diungkapkan se cara terbuka. Kontravcnsi adalah
sikap menentang secara tersembunyi, agar tidak sampai terjadi perselisihan
secara terbuka. Penyebab kontravensi antara lain perbedaan pendirian antara
kalangan tertentu dengan kalangan lain dalam masyarakat, atau bisa juga dengan
pendirian masyarakat. Perang dingin merupakan kontravensi karena tujuannya
membuat lawan tidak tenang atau resah. Dalam hal ini, lawan tidak diserang
secara fisik, melainkan secara psikologis. Melawan
secara psikologis merupakan hal yang
tersembunyi (tidak terbuka).
Menurut Leopold von Wiese dan Howard
Becker, terdapat lima bentuk kontravensi sebagai berikut :
a.
Kontravensi umum, contoh: penolakan,
perlawanan, protes, gangguan, mengancam pihak lawan.
b. Kontravensi sederhana, contoh:
menyangkal pernyataan orang di depan umum, memaki melalui Surat selebaran, atau
mencerca.
c.
Kontravensi intensif, contoh:
penghasutan, penyebaran desas-desus, memfitnah.
d. Kontravensi rahasia, contoh:
pembocoran rahasia, khianat, subversi.
e.
Kontravensi taktis, contoh:
mengejutkan pihak lawan, provokasi, dan intimidasi.
Akibat positif dari adanya
kontravensi yang mengarah pada terjadinya keteraturan sosial, antara lain:
a. Dalam diskusi ilmiah misalnya pada suatu seminar-seminar
tentang permasalahan tertentu, biasanya perbedaan pendapat justru diharapkan
untuk melihat kelemahan-kelemahan suatu pendapat, sehinga dapat ditemukan
pendapat atau pilihan-pilihan yang lebih kuat sebagai jalan keluar suatu
pemecahan masalah yang di seminarkan tersebut.
b. Menambah rasa memiliki/kesatuan yang kuat (solidaritas)
dalam kelompok. Misalnya adanya pertentangan antara suatu kelompok dengan
kelompok lainnya maka rasa persatuan atau memiliki kelompok akan lebih kuat
dari masing-masing anggotanya, bahkan mereka merasa lebih erat dan siap
berkorban demi kelompoknya untuk menghadapi ancaman yang datang dari luar.
c. Mendorong adanya perubahan atau memperbaiki
kelemahan-kelemahan sehingga memiliki sesuatu yang lebih benar dan baik lagi.
3) Pertikaian
Pertikaian merupakan proses sosial
bentuk lanjut dari kontravensi. Sebab, perselisihan sudah bersifat terbuka.
Pertikaian terjadi karena semakin tajamnya perbedaan antara kalangan tertentu
dalam masyarakat. Semakin tajam perbedaan mengakibatkan amarah dan rasa benci
yang mendorong tindakan untuk melukai, menghancurkan atau menyerang pihak lain.
Pertikaian jelas sekali mengarah pada disintegrasi antar individu maupun
kelompok.
4) Konflik
Pertentangan atau konflik (conflict)
adalah suatu perjuangan individu atau kelompok sosial untuk memenuhi tujuannya
dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai ancaman dan kekerasan.
Pengertian konflik yang paling sederhana adalah saling memukul (configere).
Namun, konflik tidak hanya berwujud pertentangan fisik semata. Dalam definisi
yang lebih luas, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua pihak
atau lebih, di mana pihak yang satu berusaha menyingkirkan pihak lain dengan
cara menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
Sebagai proses sosial, konflik
dilatarbelakangi oleh perbedaan yang sulit didamaikan. Perbedaan tersebut
antara lain menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, dan
keyakinan. Konflik merupakan situasi wajar dalam setiap masyarakat. Bahkan,
tidak ada satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik, entah dalam
cakupan kecil ataupun besar. Konflik dalam cakupan kecil misalnya konflik dalam
keluarga, sedangkan konflik dalam cakupan besar misalnya konflik antargolongan
atau antarkampung.
Beberapa faktor yang menyebabkan
terjadinya konflik adalah sebagai berikut :
a. Perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan
perasaan.
b. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk
pribadi-pribadi yang berbeda pula.
c. Perbedaan kepentingan antara individu dan kelompok,
diantaranya menyangkut bidang ekonomi, politik, dan sosial.
d. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam
masyarakat.
Konflik memiliki bentuk-bentuk
khusus, diantaranya sebagai berikut :
a. Konflik
pribadi
b. Konflik rasial
c. Konflik
antar kelas sosial
d. Konflik politik
e. Konflik
internasional
Konflik kadang-kadang diperlukan
dalam suatu kelompok atau organisasi sosial. Adanya pertentangan dalam suatu
kelompok atau organisasi sosial merupakan hal biasa. Apabila dari pertentangan
tersebut dapat dihasilkan kesepakatan, maka akan terwujud integrasi yang lebih
erat dari sebelumnya. Konfiik juga akan membawa akibat positif asalkan masalah
yang dipertentangkan dan kalangan yang bertentangan memang konstruktif.
Artinya, konflik itu sama-sama dilandasi kepentingan menjadikan masyarakat
lebih baik. Contoh: Konflik mengenai kebebasan informasi. Kalangan yang satu
menghendaki bebasnya informasi, dengan alasan melatih masyarakat untuk
menyaring informasi secara mandiri. Kalangan yang lain manghandaki adanya
lembaga sensor karena khawatir adanya informasi yang tidak mendidik. Kedua
kalangan sama-sama menginginkan masyarakat yang semakin berkualitas.
Hasil dan akibat suatu konflik
adalah sebagui berikut :
a. Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok yang
mengalai konflik dengan kelompok lain.
b. Keretakan hubungun antara anggota kelompok, misalnya akibat
konflik antarsuku.
c. Perubahan kepribadian pada individu, misalnya adanya rasa
benci dan saling curiga akibat perang.
d. Kerusakan harta benda dan hilangnya nyawa manusia.
e. Dominasi
bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ø Interaksi sosial adalah
hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara
orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang
perorangan dengan kelompok manusia.
Ø Syarat-syarat terjadinya interaksi
soisial adalah dengan adanya kontak sosial dan komunikasi.
Ø Bentuk-bentuk interaksi sosial
meliputi proses asosiatif (kerja sama, akomodasi, dan asimilasi) dan disosiatif
(persaingan, kontravensi, dan pertentangan).
3.2 Saran
Dalam kehidupan manusia di dunia ini
tidak akan lepas dari kehidupan masyarakat, maka kita sebagai manusia yang
hidup bermasyarakat harus menyadari bahwa kita hidup tidak mungkin sendirian.
Untuk itu
marilah kita menjadi warga masyarakat yang baik dengan berinteraksi antar
individu dengan individu lain, antar individu dengan kelompok, bahkan kelompok
dengan kelompok agar terjalin pers atuan dan kesatuan dalam kehidupan
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Effendi,
Ridwan dan Elly Malihah. (2007) . Pendidikan Lingkungan Sosial Budaya dan
Teknologi. Bandung : Yasindo Multi Aspek
Hermawan,
Ruswandi dan Kanda Rukandi. (2007). Perspektif Sosial Budaya. Bandung: UPI
PRESS
Hermawan,
Ruswandi dkk. (2006) . perkembangan masyarakat dan Budaya. Bandung : UPI PRESS
Kuswanto
dan Bambang Siswanto. (2003). Sosiologi. Solo: Tiga Serangkai
Dr.
Duddy Mulyawan’s Site
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0705/10/humaniora/3522042.htm
http://krizi.wordpress.com/2009/07/25/makalah-interaksi-sosial/
Langganan:
Komentar (Atom)
